Aturan IMEI: Pengguna Bisa Minta Blokir Ponsel yang Dicuri

Bintang bola - Pengguna bakal bisa meminta operator untuk memblokir nomor IMEI ponsel tertentu yang hilang atau dicuri. Hal itu terungkap berdasarkan draf ketentuan aturan IMEI.
Aturan tersebut tertuang dalam draf Permen Kominfo tentang Pembatasan Akses Layanan Telekomunikasi Bergerak Seluler pada alat dan/atau perangkat Telekomunikasi.
Berdasarkan pasal 8 aturan tersebut, pengguna bisa meminta operator untuk memblokir IMEI dari perangkat mereka yang hilang atau dicuri.
Dalam aturan tersebut, penyelenggara adalah penyelenggara layanan jaringan telekomunikasi bergerak seluler yang memiliki izin penyelenggaraan telekomunikasi.
BINTANGBOLA - Website Agen Bola Terbaik dan Terpercaya di Indonesia
SBOBET | IBCBET | Togel Online (Klik4D) | Casino Online
Tangkasnet | Nova Poker
Jika ponsel hilang dan dicuri tersebut ditemukan, pengguna juga bisa meminta operator untuk mencabut pemblokiran dari nomor IMEI tertentu.
Jika aturan IMEI ini berlaku, operator juga diwajibkan untuk memberikan notifikasi kepada pengguna untuk melakukan registrasi IMEI. Pengguna juga akan mendapat informasi ketika operator membatasi akses jaringan telekomunikasi kepada nomor IMEI tertentu.
Dirjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kemenkominfo Ismail sebelumnya mengatakan IMEI ponsel curian bisa diblokir setelah masyarakat membuat laporan kepada polisi terlebih dahulu.
"Kalau ponsel tercuri, masyarakat bisa buat laporan polisi. Berdasarkan laporan itu, ponsel tidak bisa digunakan untuk akses kartu SIM mana pun," kata Ismail pada Juli lalu.
Ismail menjelaskan aturan IMEI diharapkan juga akan menekan angka pencurian ponsel. Dengan cara itu pencuri disebutnya akan berpikir dua kali untuk mencuri ponsel.
Posted by Bintangbola
Kami ada karena Anda
BintangBola | NovaPoker
BBM : D61870BD
WhapApp : +855-81-287-168
WeChat : BINTANGBOLA
Komentar
Posting Komentar